Pilkada Serentak Riau: 26 Pasangan Ini Bersaing Di 9 Kabupaten

Bisnis.com, PEKANBARU - Sebanyak 26 pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati akan mewarnai Pilkada serentak di sembilan Kabupaten yang ada di Provinsi Riau.
Komisioner KPU Riau, M Ilham Yasir, yang memantau langsung proses pendaftaran di Kabupaten Meranti, mengatakan hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Selasa (28/07/2015) pukul 16.00 WIB, KPU sudah menerima semua laporan dari KPU kabupaten dan kota nama-nama pasangan calon serta partai pengusung.  
"Semua sudah melaporkan nama-nama pasagan calon yang mendaftar di KPU kabupaten dan kota. Kita menolak empat pasangan, masing-masing dua di Kepulauan Merant dan Kuantan Singingi," tutur Ilham.  

Berikut daftar nama bakal calon beserta dengan partai politik pengusungnya:
 Kota Dumai :
1. Abdul Kasim-Nuraini, diusung PAN dengan 4 kursi, PBB 1, dan PKPI 1. (6 Kursi),
2. Zul AS-Eko Suharjo, diusung Gerindra 4 kursi, Nasdem 3, Demokrat 2, dan PKB 1 (10 Kursi),
3. Amris-Sakti pasangan independent dengan total 22.338 suara,
4. Ikhsan-Yanti Komala, diusung PKS dan Golkar masing-masing 3 kursi (6 Kursi)
5. Agus Widayat-Maman Sufriadi, diusung PDI Perjuangan 5 kursi dan Hanura 1 kursi (6 Kursi)

Indragiri Hulu
1. Tengku Mukhtaruddin- Aminah Susilo, diusung Hanura dan Gerindra masing-masing 4 kursi dan Demokrat 5 (13 kursi),
2. Yopi Arianto- Khairizal pasangan incumbent ini diusung PDI Perjuangan 6 kursi, PKS 2, PAN 3 dan PKPI 2 (13 Kursi).

Kepuluan Meranti
1. T. Mustafa-Amyurlis  diusung Hanura dan PDI Perjuangan masing-masing dengan 3 kursi (6Kursi),

2. Irwan-Said Hasyim diusung Partai Demokrat, PAN, PKS, PBB, PKB, Gerindra,

Rokan Hulu
1. Hafith Syukri–Nasrul Hadi diusung Demokrat 8 kursi, PKS 3, dan PKB 1 (12 Kursi), 
2. Suparman-Sukiman diusung Partai Golkar 7 kursi, Gerindra 5, Nasdem 4 dan Hanura 3 kursi (19 Kursi),
3. Safaruddin Poti-Erizal diusung PDIP 6 kursi dan PAN 4 (10 kursi).

Rokan Hilir
1. Suyatno- Jamiludin pasangan incumbent ini diusung  PDIP, Hanura, Nasdem, PKPI, PBB,
2. Syafrudin-M Ridwan diusung Gerindra dan Demokrat,
3. Herman Sani-Taem. PKB, PKS dan PAN mengusung pasangan ini, 
4. Drs Wan Syamsir Yus-H Helmi SE, diusung Partai Golkar. 

Kuantan Singingi
1. Ir Mardjan Ustha-Muslim S.Sos. Petinggi PTPN ini diusung PBB 3 kursi, PKB 3, dan PKPI 1 kursi (7 Kursi),
2. Indra Putra ST-Konferensi. Nasdem mengusung pasangan tersebut dengan 3 kursi, PAN 3, Demokrat 3, dan Hanura 2 (11 Kursi),
3. Drs Mursini M.Si-H Halim. Mantan Wakil Bupati Kuansing ini diusung PPP 4 kursi, Gerindra 3, dan PDIP 1 (8 Kursi).

Siak
1.Syamsuar-Alfedri. Pasangan Bupati-Wakil Bupati incumbent ini diusung PDI Perjuangan, Hanura, PKS, Nasdem, PKPI dan PAN,
2. Suhartono-H Syahrul diusung PDIP, PBB, Gerindra, Demokrat dan PKB.

Pelalawan 
1. M. Harris-Zardewan ini diusung PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS dan PBB,
2. Zukri Misran-Abdul Annas Badrun, PDIP, Demokrat dan Hanura.

Bengkalis
1. Amril Mukmini-Muhammad diusung PKS, Nasdem, PKPI, PBB dan PKB 
2. Herlyan Saleh-H Riza Pahlevi. Incumbent ini diusung PAN, Gerindra, dan Hanura, 
3. Sulaiman Zakaria-M Kholis Putra diusung Demokrat 4 Kursi, dan PDIP.

Jika Penolakan Pendaftaran Imran - Mukhlisin Langgar Undang-undang, KPU Kuansing: Kami Siap Diberhentikan

TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menyatakan siap menerima segala resiko yang akan timbul dari penolakan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pasangan Imran - Mukhlisin.

"Silahkan tempuh jalur hukum, karena itu hak mereka sebagai warga negara," ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar, Selasa (28/7/2015) sore.

Pasalnya, pasangan Imran - Mukhlisin tidak terima dengan penolakan yang dilakukan KPU Kuansing. Mereka berencana akan menempuh jalur hukum, bahkan akan uji materi SK penolakan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau keputusan kami ini salah, kami berlima siap menerima konsekuensi-nya. Bahkan, jika DKPP menyatakan kami melanggar kode etik, kami siap diberhentikan," tegas Firdaus.

KPU Kuansing mempersilahkan Imran - Mukhlisin untuk menempuh jalur hukum, baik DKPP, PTUN atau MK sekalipun. "Kita siap untuk digugat," katanya.

Dikatakan Firdaus, penolakan pendaftaran Imran - Mukhlisin berdasarkan PKPU nomor 12 tahun 2015 tentang pencalonan gubernur, bupati dan walikota. Dalam pasal 36 ayat 1-10 dijelaskan bagaimana mekanisme pendaftaran pasangan yang diusung oleh partai yang bersengketa.

"Seharusnya, pasangan ini harus melampirkan rekomendasi dari kedua kubu. Tidak hanya Golkar kubu Agung Laksono, tapi juga Golkar kubu Abu Rizal Bakrie," jelas Firdaus.(***)

Pengurus Kedua Kubu Tandatangani Berkas Dukungan, PPP Resmi Usung Irwan-Said Hasyim

SELATPANJANG, GORIAU.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya resmi mengusung H Irwan dengan Said Hasyim pada Pilkada Meranti 2015. Kedua kubu kepengurusan PPP Meranti telah menandatangani berkas dukungan pada akhir pendaftaran di KPU, Selasa (28/7/2015).

Sebelumnya, pada Selasa pagi, saat H Irwan dan Said Hasyim mendaftar ke KPU, baru ada satu kepengurusan DPD PPP yang menandatangani berkas dukungan, yaitu PPP kubu Romahurmuziy dengan Ketua DPD, Dedi Putra SHi.

Saat itu pula, KPU masih menunggu dukungan dari kubu lain, yaitu kubu Djan Faridz hingga pukul 16.00 WIB.

Barulah siang hari datang pengurus DPD versi Djan Faridz dengan Ketua DPD nya Usman SAg, dan Saiful Rahman selaku Sekretaris.

Dengan memberikan dukungan dari dua kubu ini, maka dipastikan PPP resmi mengusung pasangan H Irwan - Said Hasyim pada Pilkada Meranti Desember 2015 mendatang.(zal)